Klaim Budaya Indonesia Oleh Negara Malaysia


Seni Budaya -  Klaim Budaya Indonesia Oleh Negara Malaysia

Berita Budaya, Malaysia pernah mengakui beberapa kebudayaan Indonesia sebagai warisan budaya Negeri Jiran tersebut. Malaysia kembali mengklaim salah satu kebudayaan Indonesia sebagai budayanya dengan mendaftarkan tarian tor-tor dan alat musik Gordang Sambilan (sembilan gendang) dalam Seksyen 67 sebagai Akta Warisan Kebangsaan 2005. 

"Tarian tersebut harus dipertunjukkan dengan gendang dan dimainkan di depan publik sendiri," kata Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Dr Rais Yatim seperti dilansir dari Bernama, Sabtu (16/6).

Tor-tor merupakan salah satu tarian yang dimiliki oleh masyarakat suku Batak, Sumatera Utara. Tari tor-tor memiliki sejarah panjang bagi masyarakat Indonesia khususnya Sumatera Utara. Tidak sedikit masyarakat adat di Sumatera Utara percaya tarian itu sebagai ritual yang berhubungan dengan pemanggilan roh. Roh tersebut dipanggil kembali dan masuk ke dalam patung-patung batu karena mereka percaya ini merupakan simbol penghormatan terhadap leluhur.
 
Tari tor-tor bisa diiringi dengan iringan musik magondangi. Tarian itu bisa dilakukan saat menjamu tamu adat. Tarian ini dimainkan dengan dibarengi alat-alat musik tradisional seperti gondang, suling, terompet batak. Tarian tor-tor adalah kebudayaan tanah air ke sekian kali yang pernah diakui oleh Malaysia.

Sebelumnya, ada beberapa kebudayaan Indonesia yang diklaim Malaysia, antara lain :

1. Batik, United Nations Education Social and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan batik sebagai bentuk budaya bukan benda warisan manusia atau UNESCO representative list of intangible cultural heritage of humanity.

2. Tari Pendet, Malaysia mencantumkan Tari Pendet sebagai iklan visit year.

3. Wayang Kulit, Pertunjukan wayang kulit telah diakui oleh UNESCO pada tanggal 7 November 2003, sebagai karya kebudayaan yang mengagumkan dalam bidang cerita narasi dan warisan yang indah dan berharga (Masterpiece of Oral and Intangible Heritage of Humanity).

4. Angklung, alat musik khas Sunda itu terdaftar sebagai Karya Agung Warisan Budaya Lisan dan Nonbendawi Manusia dari UNESCO sejak November 2010.

5. Reog Ponorogo, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Zainal Abidin Muhammad Zain menyatakan bahwa Pemerintah Malaysia tidak pernah mengklaim Reog Ponorogo sebagai budaya asli negara itu, akhir November 2007.

6. Kuda Lumping, meskipun tarian ini berasal dari Jawa, Indonesia, tarian ini juga diwariskan oleh kaum Jawa yang menetap di Malaysia dan Singapura.

7. Lagu Rasa Sayange, Menteri Kebudayaan, Kesenian, dan Warisan Budaya Malaysia, Rais Yatim mengakui bahwa Rasa Sayange adalah milik Indonesia pada tanggal 11 November 2007. 

8. Bunga Rafflesia Arnoldi

9. Keris, terdapat satu panel relief Candi Borobudur (abad ke-9) yang memperlihatkan seseorang memegang benda serupa keris.

10.Rendang Padang, tetapi tidak ada satu pun catatan sejarah yang mengungkap bahwa rendang adalah produk asli Malaysia. 

11. Lagu Soleram dari Riau

12. Lagu Injit-injit Semut dari Jambi
 
13. Alat Musik Gamelan dari Jawa

15. Tari Piring dari Sumatera Barat

16. Lagu Kakak Tua dari Maluku

17. Lagu Anak Kambing Saya dari Nusa Tenggara

18. Badik Tumbuk Lada

19. Musik Indang Sungai Garinggiang dari Sumatera Barat

20. Kain Ulos

21. Lagu Jali-Jali
[did]

Sumber Merdeka.com :Budaya Indonesia yang pernah diklaim Malaysia


Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Seni Budaya Indonesia © 2011 | Template by Blogger Templates Gallery collaboration with Life2Work