Pendokumentasian yang Benar untuk mencegah Klaim Karya Budaya Oleh Negara Luar

Seni Budaya - Pendokumentasian yang Benar untuk mencegah Klaim Karya Budaya Oleh Negara Luar

Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Mari Elka Pangestu, menyatakan akan mengoptimalkan upaya pendokumentasian untuk mencegah klaim atas hasil karya budaya bangsa Indonesia dengan menggandeng berbagai pemangku kepentingan. "Untuk mencegah klaim, kita harus meningkatkan fungsi pendokumentasian kita," katanya, di Jakarta, Rabu (29/8).

Ia mengatakan, pembuatan sistem dokumentasi budaya yang terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik akan mencegah klaim hasil karya budaya Indonesia oleh bangsa lain.

Pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai instansi/kementerian di antaranya Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan pendokumentasian terhadap hasil karya seni dan budaya bangsa Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan terkait masih terus maraknya berita klaim hasil karya budaya oleh bangsa lain, seperti yang terbaru adalah lulur oleh Malaysia.

"Melalui pendokumentasian yang baik kita bisa menarik mundur menceritakan bagaimana sejarah hasil karya budaya itu sehingga memang layak diakui sebagai milik bangsa Indonesia," katanya.

Pihaknya mencatat sampai saat ini sudah lebih dari 2.000 warisan budaya yang berhasil didokumentasikan.

Ia menilai upaya pendokumentasian sangat diperlukan untuk melindungi hasil karya budaya dari klaim bangsa lain sekaligus melestarikannya agar tidak punah. Selain itu, pencatatan dan pendokumentasian warisan budaya dilakukan untuk mencegah klaim oleh pihak lain.

"Setelah didokumentasikan kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk kemudian didigitalisasi," kata Mari.

Menurut dia, dokumentasi yang baik juga dapat digunakan sebagai salah satu bahan pembuktian bahwa karya seni dan budaya adalah milik Indonesia bila suatu saat terjadi klaim oleh pihak lain. Pihaknya menyangkal pendokumentasian itu dilakukan setelah terjadi klaim oleh pihak lain.

"Ini proses ya, dan sudah dilakukan sejak instansi ini bernama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Jadi sudah sejak lama program ini dilakukan dan masih terus berjalan," katanya.

Dalam hal pendokumentasian warisan budaya, Mari menegaskan, pihaknya akan terus dalam posisi mendukung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. [EL, Ant]

Sumber : Gatra News

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Seni Budaya Indonesia © 2011 | Template by Blogger Templates Gallery collaboration with Life2Work