Pengaruh Kebudayaan Asing Bagi Kebudayaan Indonesia (3)


Seni Budaya - Pengaruh Kebudayaan Asing Bagi Kebudayaan Indonesia 

Baca Sebelumnya
BAB III
PEMBAHASAN

Pengaruh Budaya Asing
3.1 Faktor Utama Masuknya Budaya Asing 
Budaya asing yang masuk ke indonesia mempunyai dampak yang sangat terhadap budaya indonesia, masuknya budaya asing terdiri dari beberapa faktor yang berasal dari dalam masyarakat maupun dari luar masyarakat. 
Faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri meliputi hal-hal berikut:
a. Penemuan baru
Penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan dapat terwujud dalam bentuk penemuan unsur kebudayaan yang baru. 
b. Bertambah atau berkurangnya penduduk. 
Dengan bertambahnya penduduk masyarakat mulai mengenal hak milik seseorang atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, atau adanya sistem bagi hasil. Hal ini terjadi karena adanya perubahan dalam struktur masyarakat terutama lembaga kemasyarakatan berkurangnya penduduk karena perpindahan ke daerah lain menyebabkan kekosongan. 
c. Terjadinya pemberontakan atau revolusi 
Hal ini dapat mendorong terjadinya perubahan bessar mlai dari bentuk negara, lembaga masyarakat sampai pada keluarga yang mendiami negara tersebut.

d. Pertentangan masyarakat 
Pertentangan masyarakat yang terjadi diantara individu dapat menyebabkan perubahan sosial. 
Faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat maliputi hal berikut: 
a. Bencana alam seperti gempa bumi, angin topan dan banjir. 
b. Perubahan sosial yang terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya. 
c. Peperangan dengan negara lain juga dapat menyebabkan terjadinya perubahan. 

3.2 Dampak Terhadap Masuknya Budaya Asing 
Budaya asing yang masuk ke indonesia brdampak sangat buruk dengan nilai-nilai kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa indonesia, karena indonesia dengan mudah meniru budaya, perilaku, cara bergaul, dan berpakaian sangat tidak sesuai dengan budaya indonesia. Dampak negatif yang terlihat jelas pada indonesia diantaranya goncangan budaya atau sering disebut dengan culture shock, ini terjadi karena adanya anggota masyarakat yang tidak siap menerima perubahan-perubahan akibat budaya asing yang masuk, misalnya adanya penggusuran karena ada pembangunan gedung atau bangunan, sukarnya mencari lahan tempat tinggal maka hal ini membuat mereka frustasi dalam menghadapi biaya hidup yang semakin besar akhirnya mereka pun melakukan perilaku menyimpang. Selain itu akan terjadinya pergeseran nilai budaya indonesia yag menimbulkan kebimbangan, karena masuknya usur-unsur budaya asing yang sangat cepat dan pesat mengakibatkan perubahan sosial yang berkesinambungan, akibatnya masyarakat yang mengalami kebimbangan, dimana mereka tidak mempunyai pegangan menyebabkan anggota masyarakat tidak mampu mengukur tindakannya. Kebimbangan yang dialami masyarakat dapat mendorong perbuatan menyimpang seperti pergaulan bebas, munculnya sifat konsumerisme. Selain dampak negatif terdapat juga dampak positif diantaranya tumbuhnya indonesia menjadi negara berkembang dan maju serta pembangunan yang semakin pesat terjadi di kota-kota besar, perekonomian indonesia semakin maju dan berkembang.
3.3 Tantangan Masuknya Budaya Asing ke Dalam Masyarakat 
Masuknya unsur-unsur asing yang diadopsi oleh masyarakat indonesia dianggap dapat mengancam nilai-nilai, tatanan hidup, gaya hidup, sikap, dan dan pikiran, hal ini merupakan salah satu akibat dari adanya keterbukaan dan hubungan dengan bangsa lain. 
Adanya globalisasi dan komunikasi yang semakin terbuka, hubungan antar bangsa semakin mudah selain berdampak positif juga berdampak negatif. Dimana nilai-nilai sosial budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian kita ikut masuk dalam kebudayaan bangsa, akibatnya akan mempengaruhi pola pikir, sikap hidup, dan perbuatan kita. Sejalan dengan itu, nilai-nilai sosial budaya yang belum sesuai dengan nilai budaya bangsa indonesia juga dapat ikut diserap. 
Menurut Bierens de Haan nilai-nilai tersebut dapat berupa sifat, pandangan, paham, dan juga hidup yaitu, diantaranya: 
A. EGOIS yaitu hanya mementingkan diri sendiri. 
B. MATERIALISME yaitu pandangan yang mengutamakan materi. 
C. SEKULARISME yaitu paham yang mengajarkan bahwa moralitas tidak perlu diajarkan pada ajaran agama. 
D. EKSTRIMISME yaitu pikiran atau pandangan yang melampaui batas kebiasaan atau norma-norma. 
E. CHAUVIMISME yaitu paham yang mengagungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa orang lain. 
ELITISME dan eksklusifisme yaitu pikiran atau pandangan dari seseorang yang merasa dirinya merupakan orang atau sekelompok orang yang terpandang atau sederajat tinggi hingga orang lain dianggap rendah.
F. DISKRIMINATIF yaitu sifat yang suka membeda-bedakan orang dengan orang lain.
G. KONSUMTIF sifat seseorang yang suka membelanjakan uangnya untuk barang-barang yang tidak menghasilkan manfaat.
H. GLAMORISTIK yaitu suatu sikap atau gaya hidup yang bermewah-mewahan. 

3.4 Cara Mengantisipasi Dampak Negatif Masuknya Budaya Asing 
Globasisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat mendunia, dimana batas wilayah bukan lagi hambatan yang berarti. Hubungan antar bangsa berlangsung lebih aktif. Setiap bangsa pun tidak menutup diri dari bangsa lain. Indonesia ssebagai bangsa yang terbuka harus siap menerima pengaruh tersebut. 
Negara yang berhasil mewujudkan globalisasi harus dapat memanfaatkan globalisasi dalam segi kehidupan tetapi juga harus mampu menyaringnya melalui ideologi bangsa yang kokoh, dengan begitu negara tersebut akan berkembang secara cepat. Sebaliknya, apabila ketahanan ideologi dan pandangan hidup suatu bangsa rapuh, globalisasi justruakan membuat jati diri bangsa tersebut memudar. 
Dibawah ini merupakan beberapa hal yang harus dilakukan untuk antisipasi dampak budaya asing. 
1) Menyeleksi dan menyaring nilai-nilai budaya asing
Nilai-nilai budaya asing yang sesuai dengan bangsa kita dapat diserap sehingga akan memperkaya nilai budaya bangsa kita, sedangkan yang kita tinggalkan untuk itu, hal-hal yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan kesetiaan kita kepada ideologi nasional (Pancasila).
b. Mengembangkan sikap kekeluargaan dan gotong royong.
c. Mengenali dan mengembangkan nilai seni budaya. 
2) Memelihara dan mengembangkan kebudayaan nasional 
Memelihara dan mengembangkan budaya nasional sebagai jati diri bangsa dengan cara mengirimkan misi kebudayaan dan kesenian dari suatu daerah keluar negeri. Selain itu, dapat dilakukan dengan menayangkan dan menyiarkan kebudayaan dan kebudayaan nasional melalui berbagai media, mengadakan seminar membahas kebudayaan daerah sebagai budaya nasional, serta pelestarian dan pewarisan dan pewarisan daerah yang dapat mendorong persatuan dan kesatuan bangsa. 

3) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa 
Dalam rangka membangun masyarakat yang adil dan makmur yang tetap berkepribadian indonesia, kita harus tetap beriman dn bertaqwa kepada tuhan yang maha esa. Dalam menjalani tuntutan era globalisasi, kita tetap mampu berdiri kokoh sebagai bangsa dengan ideologi dan pandangan hidup nasional yang tangguh serta kebudayaan nasional yang yang luhur. 


Bersambung BAB IV

Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Seni Budaya Indonesia © 2011 | Template by Blogger Templates Gallery collaboration with Life2Work