Daftar Peraturan Benda Cagar Budaya Indonesia

Seni BUdaya  - Daftar Peraturan Benda Cagar Budaya Indonesia 

Cagar budaya adalah kegiatan untuk menjaga atau melakukan konservasi terhadap benda-benda alam atau buatan manusia yang dianggap memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Di Indonesia, benda cagar budaya harus berumur sekurang-kurangnya 50 tahun (UU No.5 tahun 1992).

Benda cagar budaya tidak hanya penting bagi disiplin ilmu arkeologi, tetapi terdapat berbagai disiplin yang dapat melakukan analisis terhadapnya. Antropologi misalnya dapat melihat kaitan antara benda cagar budaya dengan kebudayaan sekarang.
Daftar Peraturan Benda Cagar Budaya Di bawah ini adalah daftar regulasi pemerintah berkenaan dengan Direktorat Peninggalan Purbakala khususnya Peraturan Benda Cagar Budaya (BCB) 

  1. UU-RI No. 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya; Telah diganti dengan UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya 
  2. UU-RI No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah; 
  3. PP-RI No. 10 Tahun 1993 Tentang Pelaksanaan UU-RI No. 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya; 
  4. PP-RI No. 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan 
  5. Keputusan MENDIKBUD No. 087/P/1993 Tentang Pendaftaran Benda Cagar Budaya; 
  6. Keputusan MENDIKBUD No. 062/U/1995 Tentang Pemilikan, Penguasaan, Pengalihan dan Penghapusan Benda Cagar Budaya dan/atau Situs; 
  7. Keputusan MENDIKBUD No. 063/U/1995 Tentang Perlindungan dan Pemeliharaan Benda Cagar Budaya; 
  8. Keputusan MENDIKBUD No. 064/U/1995 Tentang Penelitian dan Penetapan Benda Cagar Budaya dan/atau Situs. 
  9. PERATURAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA NOMOR:PM.49/UM.001/MKP/2009 TENTANG PEDOMAN PELESTARIAN BENDA CAGAR BUDAYA DAN SITUS
Daftar Cagar Budaya (seluruh daerah), hak cipta, klaim, tatacara, maupun hal lain yang menyangkut budaya/kebudayaan tradisional Indonesia.
 
budaya/kebudayaan tradisional Indonesia seperti : 
1. Rumah adat 
2. Tarian 
3. Lagu 
4. Musik 
5. Alat musik 
6. Gambar 
7. Patung 
8. Pakaian (Adat & Batik)
9. Suara 
10. Sastra/tulisan 
11. Makanan 



Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
Seni Budaya Indonesia © 2011 | Template by Blogger Templates Gallery collaboration with Life2Work